Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) terkait Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDes Warna Jaya Sawarna untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan akuntabilitas, serta dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, mulai dari Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa, Muspika Kecamatan Bayah, pengurus BUMDes, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga para pelaku ekonomi pariwisata.
Ketua BPD Ida Yuningsih, yang sekaligus membuka jalannya acara, menyampaikan bahwa musyawarah ini bukan hanya bentuk formalitas, melainkan wujud dari komitmen bersama dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa. Laporan pertanggungjawaban dari BUMDes ini, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam merealisasikan program-program yang didanai dari Pendapatan Asli Desa (PADes), sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Bayah, Dadan Juanda, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa dan seluruh jajaran pengurus BUMDes Warna Jaya Sawarna atas capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Ia menyoroti kontribusi BUMDes dalam meningkatkan PAD dan PADes yang sangat signifikan, serta berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus diperkuat demi pemanfaatan potensi lokal yang lebih optimal, tentu dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Sawarna, Iwa Sungkawa, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPD dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan BUMDes adalah hasil dari kerja keras kolektif dan komitmen seluruh elemen desa dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui sektor pariwisata dan unit usaha lainnya.
Pada sesi inti, Direktur BUMDes Warna Jaya Sawarna, Jetri Andarka, menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang disusun berdasarkan regulasi Permendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 dan peraturan lainnya yang relevan. Dalam laporannya, tercatat total pendapatan BUMDes tahun 2024 mencapai Rp 2.375.527.000. Dari jumlah tersebut, BUMDes telah berkontribusi sebesar Rp 374.000.000 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak dan sebesar Rp 250.000.000 untuk PADes Desa Sawarna.
Selain itu, penggunaan dana BUMDes juga dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penting lainnya seperti gaji karyawan, operasional unit usaha, CSR dan kegiatan sosial masyarakat, serta perawatan dan pengembangan kawasan wisata. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berakar kuat pada nilai sosial dan pemberdayaan.
Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Harapannya, BUMDes Warna Jaya Sawarna dapat terus menjadi motor penggerak kemajuan Desa Sawarna, serta inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lebak dan sekitarnya.